RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Terhitung mulai tanggal 19 Desember 2019, jajaran Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV Provinsi Riau Provinsi Kepri (BPTD IV Riau-Kepri) akan menggelar Posko Natal dan Tahun Baru 2020 hingga 6 Januari 2020.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Transportasi Jalan BPTD IV, Ikhwan Prihanto, usai menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Posko Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, di Ruang Rapat BPTD IV di Pekanbaru, Rabu (11/12/2019).
"Insya Allah kami akan membuat Posko Pemantauan di 9 titik wilayah kerja BPTD IV mulai tanggal 19 Desember 2019 hingga 6 Desember 2019," kata Ikhwan Prihanto.
Dikatakan Ikhwan, pada rapat yang dibuka Kasubag Tata Usaha BPTD IV, Didi Kiranawan Sukma tersebut, banyak masukan dari seluruh jajaran Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) dan menjadi catatan penting bagi BPTD IV menjelang kegiatan Posko.
"Kami mencatat perlunya penambahan rambu dilarang parkir di sepanjang jembatan baru di Kabupaten Bengkalis, lalu lampu penerangan jalan serta penambahan lampu peringatan di wilayah Indragiri Hulu," katanya.
Menurut rencana Posko Pemantauan Utama akan digelar di kantor BPTD IV Riau-Kepri, Jalan Cemara No.57, Pekanbaru. Posko ini akan melaksanakan koordinasi dan menghimpun laporan pemantauan dari delapan titik Posko Satuan Pelayanan (Satpel).
Delapan titik posko di wilayah kerja Satpel tersebut tersebar di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Terminal Bangkinang, Terminal Dumai, UPPKB Balai Raja, UPPKB Muara Lembu, Pelabuhan Dumai, Pelabuhan Telaga Punggur dan Pelabuhan Tanjung Uban.
"Selain melakukan pendataan dan pemantauan, di setiap posko tersebut akan disediakan Rest Area, pelayanan kesehatan, pengawasan dan pemeriksaan terhadap kesiapan kendaraan seperti rem, serta pengawasan kendaraan angkutan yang over dimensi dan over loading," ujar Ikhwan menjelaskan.
Pada pelaksanaan kegiatan Posko tersebut, ditegaskan Ikhwan Prihanto, BPTD IV akan selalu berkoordinasi dengan jajaran Polri, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, BNN dan TNI.
Tes Urine Narkoba
Untuk memastikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan pengguna jasa angkutan penumpang yang melintasi terminal di wilayah kerjanya, BPTD IV Riau-Kepri juga akan melakukan tes urine terhadap pengemudi angkutan.
Kepastian dilakukannya tes urine narkoba terhadap para pengemudi angkutan penumpang ini, diputuskan setelah mempertimbangkan masukan dari seluruh jajaran Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) pada Rapat Nataru 2019/2020 di BPTD IV Riau-Kepri.
"Tes urine ini akan dilakukan pada tanggal 17 Desember 2019, bersamaan dengan Rampcheck dalam rangkaian kegiatan pembukaan kegiatan Posko Nataru 2020 di Terminal BRPS," kata Ikhwan Prihanto.